lizao-logo

Detail instruksi pengarsipan
Petunjuk pengarsipan stempel resmi

Pasal 1 Bilamana badan keamanan umum menangani pengarsipan dan pendaftaran stempel dinas, ia harus meninjau dan mendaftarkan kartu identitas penanggung jawab pengukiran stempel dinas, serta komitmen tertulis bahwa bahan pengarsipan yang diberikan adalah benar dan sah (lihat Lampiran 1). Bagi perusahaan yang ingin mengukir stempel resmi, mereka juga harus meninjau dan mendaftarkan sertifikat identitas sah dari perwakilan hukum.

Pasal 2 Sesuai dengan kebutuhan pengukiran meterai dinas yang berbeda-beda, pendaftaran meterai dinas dibedakan menjadi pengukiran baru (pengukiran meterai dinas oleh unit yang baru dibentuk), pengukiran tambahan (pengukiran meterai dinas selain meterai nama sah), dan pengukiran ulang (diperlukan karena stempel resmi sudah usang atau rusak). Ada empat prosedur: pengukiran ulang) dan pengukiran ulang (pengukiran ulang diperlukan karena segel resmi hilang atau dicuri).

Pasal 3 Jika stempel dinas baru diukir, badan keamanan umum meninjau dan mendaftarkan bahan-bahan tersebut sesuai dengan sifat unit atau lembaganya. Untuk organisasi dan lembaga di semua tingkatan Partai Komunis Tiongkok, lembaga administrasi negara, partai demokrasi dan serikat pekerja, Liga Pemuda Komunis, Federasi Wanita dan kelompok lain yang perlu mengukir stempel resmi, teks persetujuan organisasi dan lembaga yang terdaftar dan dokumen yang diterbitkan oleh atasan (departemen yang berwenang) harus ditinjau Surat resmi (surat pengantar); bagi badan usaha, lembaga, kelompok masyarakat yang terdaftar pada departemen kependudukan, lembaga swasta non-perusahaan, dan panitia desa (penduduk) yang perlu melakukan pengukiran stempel dinas, maka akta pengukiran yang dikeluarkan oleh atasan dan pendirian unit tersebut harus ditinjau ulang dan terdaftar teks persetujuan. Jika tidak ada departemen yang kompeten, maka izin usaha asli dan tanda pendaftaran yang dikeluarkan oleh departemen pengelola pendaftaran harus ditinjau ulang.

Pasal 4 Apabila pengukiran stempel dinas tambahan, selain bahan-bahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan 3, aparat keamanan umum juga harus meninjau dan mendaftarkan surat pengenalan unit yang diberi stempel nama resmi, tanda pendaftaran stempel dinas asli, dan stempel. sertifikat pemegang. Jika stempel faktur khusus akan diukir, sertifikat pendaftaran pajak asli juga harus ditinjau dan didaftarkan.

Pasal 5 Apabila stempel dinas diukir kembali, selain bahan-bahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan 3, aparat keamanan umum juga meninjau dan mendaftarkan asli akta pengarsipan stempel dinas, sertifikat pemegang stempel, dan stempel dinas yang perlu diganti. . Di bawah pengawasan staf di loket pengarsipan, penanggung jawab akan menghancurkan segel resmi yang perlu diganti di tempat. Pada saat yang sama, staf di bagian pengarsipan akan menerbitkan formulir pendaftaran pemusnahan segel kepada unit pengguna segel (lihat Lampiran 2).

Pasal 6 Untuk mengukir kembali stempel dinas, selain bahan-bahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan 3, kuasa hukumnya harus hadir sendiri. Badan keamanan publik juga harus meninjau dan mendaftarkan pernyataan kehilangan dari surat kabar di atau di atas tingkat kota Nanjing, dokumen identitas badan hukum, sertifikat pendaftaran stempel resmi asli, dan pemegang stempel. Sertifikat bab. Apabila kuasa hukum memang berhalangan hadir karena sebab apapun, maka asli dan fotokopi KTP kuasa hukum, surat kuasa yang ditandatangani (harus dilegalisir oleh kantor notaris) dan bahan-bahan lain tersebut di atas akan diperiksa dan terdaftar. Apabila unit pemakai segel adalah perseroan terbatas, maka harus juga menyediakan dokumen yang dapat dibaca mesin bagi pemegang saham perusahaan yang dikeluarkan oleh departemen perindustrian dan niaga, serta surat kuasa yang ditandatangani oleh seluruh pemegang saham (asli dan fotokopi identitas pemegang saham. dokumen harus diterbitkan, dan surat kuasa harus diaktakan oleh kantor notaris). ).

Pasal 7 Apabila suatu unit usaha pengukiran stempel dinas dipercayakan oleh unit pengguna segel untuk mendaftarkan stempel dinas baru atau stempel tambahan, maka badan keamanan masyarakat wajib meninjau dan mendaftarkan kartu dinas pegawai industri pengukiran stempel dan surat kuasa tertulis dari pelaku industri pengukiran stempel. penanggung jawab unit penggunaan segel (Lihat Lampiran 3) dan komitmen tertulis bahwa bahan pengarsipan adalah benar dan sah, serta bahan-bahan yang diperlukan tersebut di atas. Apabila stempel dinas akan diukir atau diukir kembali, maka unit yang menggunakan stempel tersebut harus mengajukan permohonan pengarsipan dan pendaftaran sendiri.

Pasal 8 Untuk pengukiran, pengukiran ulang atau penggantian stempel dinas, loket pendaftaran daerah (kabupaten) yang semula menangani pengukiran stempel dinas yang baru bertanggung jawab atas peninjauan dan pendaftaran bahan.


Waktu posting: 18 Mei-2024